JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Hebat mendapat jatah 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) usai islah dengan Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat. Seluruh kursi itu sudah dibagi secara proporsional di antara partai-partai KIH.
"Sudah. Dibagi secara proporsional," ujar Wasekjen PKB Lukman Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Sebanyak 21 kursi itu dibagi dengan perbandingan kursi partai KIH di DPR. PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak mendapatkan 10 kursi, PKB mendapat 5 kursi, adapun Hanura dan Nasdem mendapat 3 kursi.
"Tapi karena Nasdem tidak mau memilih, semua diserahkan kepada pimpinan KIH untuk membaginya," ujar Edy.
Seluruh nama-nama pimpinan AKD baik di komisi-komisi dan badan-badan itu sudah diusulkan. Bebarapa bahkan sudah dilantik.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, sejauh ini wakil ketua AKD yang sudah dilantik yakni, Wakil Ketua Komisi II: Lukman Edy (PKB), Wakil Ketua Komisi IV: Ibnu Multazam (PKB), Wakil Ketua Komisi V: Lazarus (PDIP), Wakil Ketua Komisi VIII: Fathan (PKB), dan Wakil Ketua Badan Anggaran: Said Abdullah (PDIP).
Masalah jatah pimpinan AKD sempat menimbulkan konflik di parlemen di antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Konflik itu kemudian diselesaikan dengan direvisinya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sehingga KIH mendapatkan jatah wakil ketua di setiap AKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.