JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pemerintah tidak dalam posisi meminta maaf atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu. Kendati demikian, menurut Kalla, pemerintah akan berusaha untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Pemerintah tidak minta maaf, tetapi tetap berusaha (selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu). Akan tetapi, tetap ada kendala-kendala," kata Kalla saat membuka acara lokakarya nasional HAM di Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Kalla mengatakan, pemerintah dari tiap masa pemerintahan terus berupaya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia pun menyadari, ada sejumlah kasus yang masih belum diselesaikan. Hanya saja, menurut dia, penyelesaian masalah HAM masa lalu bukan suatu hal yang mudah.
Terlebih lagi, Kalla melanjutkan, data terkait peristiwa sulit dicari karena termakan waktu.
"Tidak mudah untuk mencari lagi data karena HAM juga pembuktiannya di hukum. Kita tidak mungkin balas suatu penculikan dengan penculikan. Jadi, memang pembuktian hukumnya yang selalu tidak mudah," ucap Kalla.
Politikus Partai Golkar ini lalu mencontohkan kasus penembakan mantan Presiden Amerika, John F Kennedy. Menurut Kalla, negara secanggih Amerika Serikat saja belum bisa mengungkap siapa penembak John F Kennedy.
"Apa kurangnya Amerika? Dalam hal polisi, terbuka. Waktu Kennedy dibunuh, sampai sekarang belum tahu siapa yang bunuh Kennedy. Padahal, filmnya ada, semua terbuka, ribuan orang menyaksikannya. Meninggal Presiden Kennedy, sampai sekarang sudah puluhan tahun tidak ada yang tahu siapa yang bunuh Kennedy," tutur Kalla.
Karena kesulitan mengumpulkan bukti itu, Kalla menilai, kasus-kasus pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan menumpuk atau ditunda-tunda untuk diselesaikan.
"Karena itulah, HAM itu harus dibela dengan cepat, tidak bisa menunggu 10 tahun baru kita bela. Walaupun juga ada hal-hal yang bukan membela diri, banyak hal yang kadang memang kabur," sambung Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.