JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/11/2014) siang. Ia mengaku harta kekayaannya bertambah sejak terakhir kali melapor, tetapi enggan menyebutkan jumlah kenaikannya.
"Aduh, berapa persen ya? Nanti tunggu diumumkan (KPK) saja deh," ujar Ferry setibanya di Gedung KPK, Jakarta, dengan menumpangi mobil dinas Toyota Royal Saloon berpelat nomor B 1228 RFT.
Berdasarkan data LHKPN di situs acch.kpk.go.id, Ferry terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 20 Agustus 2002. Saat itu, Ferry yang masih menjabat sebagai anggota DPR melaporkan hartanya sebesar Rp 903.167.000 dan 1.800 dollar AS.
Ferry mengatakan, laporan yang diserahkannya ke KPK sudah lengkap, termasuk aset-aset yang dimiliki atas nama istrinya. Ia lantas memperlihatkan dokumen laporan harta kekayaannya ke awak media.
"Tidak ada yang aneh, lihat saja tuh. Bedanya kalau yang dulu legislatif, sekarang eksekutif, itu saja," ujarnya.
Dengan demikian, jumlah menteri di Kabinet Kerja yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK sebanyak 10 orang. Selain Ferry, ada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi. Selain itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo juga telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.