JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berharap Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Salah satunya, KontraS berharap Jokowi dapat membentuk komite kepresidenan.
"Kalau Jokowi serius mau perubahan, ya inilah waktunya menyelesaikan kasus pelanggaan HAM berat. Komite kepresidenan punya ruang yang kuat untuk selesaikan beban sejarah," ujar peneliti KontraS, Indria Fernida, dalam peluncuran komik Mereka Bunuh Munir, di Kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Menurut Indri, komite kepresidenan pernah diusulkan untuk dibentuk pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, hingga kini, komite tersebut belum juga terbentuk. Komite kepresidenan, menurut Indri, merupakan langkah komprehensif dalam penyelesaian kasus HAM.
Meskipun demikian, penyelesaian tidak hanya melalui jalan pengadilan, tetapi juga bentuk pengakuan dan permintaan maaf dari negara. Selain itu, komite tersebut diharapkan dapat mengefektifkan pengungkapan berbagai kasus HAM. Misalnya, kasus kematian aktivis HAM Munir, kasus penculikan aktivis tahun 1998, serta kasus Talang Sari, Lampung, pada tahun 1989.
Indri mengatakan, komite tersebut diharapkan akan mendorong institusi negara, seperti Kejaksaan Agung, untuk membuat pengadilan khusus pelanggaran HAM. Komite juga diharapkan memberikan pemulihan nama baik dan memberikan kompensasi bagi korban pelanggaran HAM.
"Ini tantangan pemerintahan Jokowi. Kita punya beban masa lalu yang berat," kata Indri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.