Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Demokrat dan Kursi DPR-nya Jadi Milik Roy Suryo, Ambar Tjahjono Angkat Suara

Kompas.com - 29/10/2014, 06:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambar Tjahjono, anggota DPR yang dipecat Partai Demokrat dan posisinya di DPR digantikan oleh Roy Suryo, mulai angkat bicara. Dia merasa Keputusan Mahkamah Partai Demokrat tak adil dan sarat kepentingan politik.

"Tudingan tentang pencurian suara, tentang penggelembungan suara, sudah dijawab KPU dan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta. Tidak ditemukan satu pun kecurangan," kata Ambar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Dalam pemilu legislatif, tegas Ambar, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu adalah wasit yang resmi. Karenanya, kata dia, keputusan KPU harus dihargai dan dijadikan acuan. "Klaim Roy Suryo dia dapat 75.000 suara di berbagai lokasi sudah dicek KPU dan itu tidak ada."

Kalaupun keputusan KPU masih tak cukup, ujar Ambar, ada "wasit" kedua di proses pemilu legislatif yaitu Mahkamah Konstitusi. Dia mengaku heran kenapa Roy tak menggugat keputusan KPU soal hasil pemilu legislatif itu ke MK tetapi justru ke Mahkamah Partai.

"Dia tidak ke MK karena kalau di MK dia tidak punya bukti apapun juga," duga Ambar. Sampai Selasa, Ambar mengaku belum mendapatkan surat keputusan soal nasibnya di parlemen dan partai politik itu. Dia mengaku baru tahu dan melihat surat soal pemecatan dan pergantian antar-waktu untuk kursinya di DPR itu dari media massa.

Karenanya, Ambar pun masih merasa menjadi kader Partai Demokrat dan anggota DPR dari partainya itu. Dia berencana meminta kejelasan soal statusnya kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

"Saya selama ini tidak banyak bicara karena saya menjaga harkat dan martabat Demokrat. Tapi saya memutuskan wawancara dengan teman-teman karena banyak berita yang menyudutkan saya. Katanya Ambar kotor, kutu loncat, dan sebagainya. Roy Suryo sudah melanggar etika," ujar Ambar.

Dalam surat pemberitahuan isi putusan perkara PHPU Nomor 251/DPP- PHPU/2014 yang diterima Kompas.com , permohonan Roy dikabulkan Mahkamah Partai Demokrat. Surat tersebut ditandatangani Ketua Mahkamah Partai Amir Syamsuddin dan anggota Mahkamah Partai Denny Kailimang.

Surat tersebut mencantumkan enam putusan Mahkamah Partai Demokrat. Di antara putusan itu adalah menunjuk Roy Suryo menggantikan Ambar Tjahyono sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dan Mahkamah memberhentikan Ambar dari keanggotaannya di partai.

Mahkamah Partai Demokrat menyatakan Ambar melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD/ART Partai, kode etik, dan pakta integritas Partai Demokrat. Namun, tidak dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan Ambar sehingga dinyatakan demikian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com