Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak ke BKPM, Jokowi Temukan Pengurusan Izin sampai 4 Tahun

Kompas.com - 28/10/2014, 18:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Selasa (28/10/2014) siang, Presiden Joko Widodo tiba-tiba keluar dari Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dengan menggunakan kendaraan dinasnya. Rangkaian kendaraan yang mengawalnya lebih sedikit dari biasanya. Tak ada rombongan media yang mengikuti kegiatannya. Ternyata, Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Apa hasil sidaknya?

"Kami ingin bantu membangun one stop service untuk perizinan nasional. Artinya, orang yang mau investasi tidak harus ke kementerian satu, dua, tiga, dan BKPM. Jadi, satu tempat saja cukup. Makanya, kami datang ke BKPM untuk memastikan pelayanan di sana," ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, seusai sidak.

Menurut Jokowi, secara fisik, kantor BKPM sudah cukup baik. Namun, sisi pelayanan masih perlu ditingkatkan. Jokowi mengaku menemukan adanya pelayanan pengurusan izin yang lambat saat berbincang dengan para investor yang tengah mengurus izin.

"Dalam SOP, prinsip hanya tiga hari, tetapi saya tanya ada yang 12 hari. Untuk urus power plan, pembangkit listrik, ada yang butuh waktu 2-4 tahun. Inilah yang harus dilakukan terobosan agar investasi di bidang pembangkit listrik, kalau tidak, bisa gelap," kata Jokowi.

Oleh karena itu, Jokowi meminta agar proses perizinan lebih disederhanakan. Proses perizinan melalui kementerian-kementerian, sebut Jokowi, harus dihapuskan. BKPM harus menjadi pusat pelayanan perizinan.

"Konsepnya one stop service and office. Saya berikan target 3-6 bulan sudah jadi. Kalau ini sudah jadi, akan masuk ke provinsi, kabupaten, dan kota," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Ahli Hukum: Tak Mungkin Jaksa Agung Limpahkan Wewenang ke Jaksa KPK

Nasional
Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com