Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Presiden SBY Terima Gelar Doktor "Honoris Causa"

Kompas.com - 29/09/2014, 10:24 WIB


KYOTO, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Ritsumeikan, Kyoto, Jepang, Senin (29/9/2014) pagi.

Dalam acara yang akan berlangsung di Kampus Suzaku, Universitas Ritsumeikan, tersebut, Presiden akan menerima gelar doktor honoris causa dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh rektor perguruan tinggi itu, Prof Kiyofumi Kawaguchi.

Seperti dikutip Antara, Presiden SBY kemudian akan menyampaikan pidato akademik terkait penganugerahan gelar tersebut. (Baca: Presiden SBY Genggam 7 Gelar "Honoris Causa")

Selain Ibu Negara Ani Yudhoyono, yang dijadwalkan mendampingi Presiden antara lain Duta Besar RI untuk Jepang Yuzron Ihza Mahendra, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Perdagangan M Luthfi, dan Mensesneg Sudi Silalahi.

Sementara itu, dari Jepang, yang akan turut mendampingi adalah Ketua Asosiasi Indonesia-Jepang (Japinda) Yasuo Fukuda dan Presiden National Graduate Institute (GRIPS) Prof Takashi Shiraishi.

Selain itu, selama kunjungan kerja di Kyoto selama satu hari, Presiden Yudhoyono juga akan menghadiri pertemuan dengan kelompok pengusaha Japinda dan Kankeiren (Federasi Bisnis Kansai).

Presiden dan Ibu Negara beserta rombongan dijadwalkan terbang menuju Jakarta pada Senin malam waktu Kyoto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com