Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Gubernur Riau Terjerat Kasus Hutan, KPK Prihatin

Kompas.com - 26/09/2014, 18:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

J JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi prihatin dengan nasib Gubernur Riau Annas Maamun yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul pendahulunya, mantan Gubernur Riau Rusli Zainal. Baik Anas maupun Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka berkaitan dengan pengurusan izin hutan.

"Soal dua gubernur, kami prihatin. Kami juga concerned (perhatian) dengan persoalan yang berkaitan dengan hutan. Oleh karena itu, KPK national interest-nya, salah satunya, tentang hutan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

KPK menetapkan Annas sebagai tersangka terkait dengan pengurusan peralihan status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Petinggi Partai Golkar itu diduga menerima uang duit 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta dari pengusaha sawit bernama Gulat Medali Emas Manurut.

Diduga, uang itu diberikan Gulat kepada Annas agar kawasan HTI yang ditanami kelapa sawit tersebut dialihfungsikan menjadi area peruntukan lain (APL). KPK juga menduga ada pemberian uang kepada Annas terkait dengan ijon proyek yang bakal diadakan di Riau.

Bukan kali ini saja KPK menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka berkaitan dengan pengurusan izin hutan. Rusli Zainal yang menjabat Gubernur Riau sebelum Annas juga terlibat dalam kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Selain kasus pengurusan izin usaha, Rusli yang satu partai dengan Annas itu terjerat kasus suap PON Riau.

Saat ini pengadilan Rusli masih berlangsung di tingkat kasasi, setelah KPK tidak puas atas vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi Riau yang mengurangi hukuman Rusli dari 14 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Selain Annas dan Rusli, KPK juga menjerat Saleh Djasit yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1998-2003. Djasit ditangkap KPK saat menjabat sebagai anggota DPR pada tahun 2008 atas kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran. Dia divonis empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com