Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Minta Polri Tuntaskan Kasus Hukum Insiden Batam

Kompas.com - 24/09/2014, 23:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tentara Nasional Indonesia berharap agar Kepolisian Indonesia bersikap tegas dengan menghukum anggota Polri jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam insiden penembakan empat anggota TNI di Batam, Kepulauan Riau.

"Ini kan ada luka, luka ini harus diobati dengan penegakan aturan dan hukum. Jika anggota kami salah, akan diberi hukuman, begitu juga Polri," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya saat ditemui di ruang kerjanya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014).

Fuad mengatakan, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya apabila hasil investigasi menunjukkan anggota tersebut terbukti melanggar hukum. Ia mengatakan, jika tanpa penegakan hukum yang transparan, maka masalah tersebut dapat berkepanjangan dan menimbulkan dendam di antara kedua pihak. "Kami tuntut proses hukuman itu sebagai pengobat luka," kata Fuad.

Fuad menolak menyebut insiden tersebut sebagai konflik antara institusi TNI dan Polri. Menurut dia, hal ini merupakan permasalahan kecil yang terjadi antara anggota di jajaran bawah TNI dan Polri.

Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Moeldoko enggan berkomentar tentang insiden yang terjadi pada Minggu (21/9/2014) malam tersebut. Ia menunggu hasil pemeriksaan tim investigasi yang telah dibentuk, untuk kemudian menentukan penyebab insiden, dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Insiden itu terjadi ketika tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri) dibantu anggota Brimob Daerah Kepri melakukan razia penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Perumahan Cipta Asri, Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu malam (baca: Oknum Brimob Tembak Empat Prajurit TNI Saat Razia BBM Ilegal). Empat prajurit dari Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti, Batam, mengalami luka akibat dipukul dan ditembak di bagian kaki oleh anggota Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com