Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hashim Marahi Ahok karena Tak Pamit kepada Prabowo

Kompas.com - 15/09/2014, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyayangkan sikap politisi Gerindra yang kini menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, yang mengundurkan diri dari keanggotaannya di Gerindra. Hashim kecewa karena Ahok tak berdiskusi terlebih dahulu dengan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto ataupun elite lainnya. (Baca: Ahok Rancang Waktu Bertemu Prabowo)

Hashim mengatakan sudah menyampaikan langsung kekecewaannya itu kepada Ahok.

"Saya marahin dia. Giliran saya marah. Yang biasanya marah kan Ahok. Saya baru tahu Anda beda pendapat kemarin. Sudah ketemu Pak Prabowo? Dia jawab belum. Bagaimana Pak Prabowo bisa tahu kalau Anda beda pendapat? Dia langsung diam," kata Hashim, dalam konferensi pers di Intercontinental Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2014) siang.

Hashim mengatakan, perbedaan pendapat adalah suatu hal yang wajar dalam sebuah partai politik. Oleh karena itu, dia mengatakan, hal tersebut sebaiknya dibicarakan dengan baik untuk mendapatkan jalan keluar. (Baca: Tak Berpamitan kepada Prabowo, Ahok Minta Maaf)

"Kita parpol bukan paguyuban, bukan arisan, tentu ada banyak beda pendapat. Saya kaget dia langsung keluar seperti ini," ujar Hashim.

"Yang dipersoalkan bukan Ahok beda pendapat. Beda pendapat biasa, lumrah, karena ini partai politik. Setiap organisasi ada beda pendapat. Kalau sudah diskusi, anggota tidak setuju mau mundur atau apa, silakan. Itu mekanisme yang benar, sesuai tata krama," papar adik kandung Prabowo itu.

Ahok memutuskan mundur karena tidak setuju dengan Gerindra, yang menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD, tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.

RUU Pilkada saat ini tengah dalam pembahasan di Panitia Kerja DPR. Sebelum Pilpres 2014, parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih masih mendukung penyelenggaraan pilkada secara langsung. Namun, kini, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional berubah sikap dan mendukung agar kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com