Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Desak Pemerintah Harus Segera Selesaikan Kasus Munir

Kompas.com - 08/09/2014, 15:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, penyelesaian kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, menjadi pekerjaan rumah pemerintah ke depan yang harus segera diselesaikan.

"Itu PR (pekerjaan rumah) serius untuk diselesaikan secara hukum. Kan fakta yang (sudah) terang benderang dalam kasus Munir, dan aktifis demokrasi dan HAM," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Senin (8/9/2014).

Hal itu diungkapkan Mahfudz menanggapi pernyataan tertulis yang dikeluarkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry, yang mendesak pemerintah Indonesia untuk menegakkan keadilan dan menghukum pelaku pembunuhan Munir tersebut. Pernyataan itu dikeluarkan sekaligus memperingati 10 tahun tewasnya Munir.

Mahfudz menambahkan, pernyataan yang dikeluarkan Kerry bukan menjadi faktor penentu pemerintah harus menyelesaikan kasus tersebut. Menurut dia, pembunuhan Munir merupakan persoalan HAM yang memang harus diselesaikan.

"(Pernyataan itu) bukan faktor terlalu menentukan, tetapi itikad politiknya,” tandasnya.

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam pada 7 September 2004 dalam perjalanan untuk menempuh pendidikan S2 di Utrecht, Belanda. Dalam penyelidikan diketahui ia meninggal tak wajar.

Otopsi yang dilakukan pemerintah Belanda atas jenazah almarhum mendapati racun arsenik dalam kadar mematikan di dalam tubuhnya. Munir memang dikenal tidak pernah takut memperjuangkan HAM dan sering membuat pihak yang dikritiknya gerah.

Ia pernah melawan Kodam V Brawijaya ketika memperjuangkan kasus kematian Marsinah, aktivis buruh di Sidoarjo, Jawa Timur, yang diculik dan disiksa dengan brutal hingga tewas. Munir juga tak gentar menyelidiki kasus hilangnya 24 aktivis dan mahasiswa di Jakarta pada masa reformasi 1997-1998, termasuk kasus penembakan mahasiswa di Trisakti (1998), Semanggi (1998 dan 1999) hingga pelanggaran HAM semasa referendum Timor Timur (1999). Presiden Yudhoyono pada 23 Desember 2004 membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir yang diketuai petinggi Kepolisian saat itu, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi, dan melibatkan sejumlah masyarakat sipil.

Setahun kemudian polisi resmi menetapkan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai tersangka pembunuh Munir. Dalam sidang pengadilan, hakim Cicut Sutiarso menyatakan Pollycarpus, yang sedang cuti dan sempat bertukar tempat duduk dengan Munir dalam penerbangan dari Jakarta-Singapura, menaruh arsenik dalam makanan Munir karena ingin membungkam aktivis itu.

Pollycarpus dijatuhi vonis 14 tahun penjara. Tiga tahun kemudian, pada 19 Juni 2008, Mayjen (Purn) Muchdi PR, mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN), juga ditangkap karena diduga menjadi otak pembunuhan Munir. Sejumlah bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya, tetapi pada akhir 2008 Muchdi divonis bebas.

Vonis yang kontroversial ini kemudian ditinjau ulang dan tiga hakim yang memvonisnya kini diperiksa pihak berwenang. Sejak pembunuhan Munir, para aktivis HAM di Indonesia memperingati tanggal 7 September sebagai Hari Pembela HAM Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com