Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua: Tidak Ada Laporan Perusakan Rumah Saksi Prabowo-Hatta

Kompas.com - 14/08/2014, 12:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Papua Irjen (Pol) Yotje Mende mengatakan, kepolisian tidak menerima laporan adanya perusakan rumah saksi pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Novela Nawipa. Sebelumnya, pihak Prabowo-Hatta menyebutkan bahwa rumah Novela dirusak massa pada Rabu (13/8/2014) kemarin, sehari setelah ia bersaksi dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum presiden di Mahkamah Konstitusi, Selasa (12/8/2014) lalu.

"Laporan itu tidak ada. Terkait Novela, masih belum ada laporan," ujar Yotje di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Yotje menambahkan, Polda Papua tidak pernah menerima laporan masyarakat yang merasa terancam terkait proses pemilu selama masa pesta demokrasi tersebut berlangsung. Ia mengatakan, kepolisian hanya mengamankan kasus perselisihan antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dengan Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di Papua.

"Permasalahan itu hanya terjadi antara KPUD, PPD, dan dengan mereka yang ada di TPS," ujarnya.

"Sampai sekarang, tidak ada ancaman, secara normatif berjalan sesuai hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, anggota Koalisi Merah Putih untuk Kebenaran dan Keadilan, Hashim Djojohadikusumo, menyebutkan, Novela menerima intimidasi setelah bersaksi dalam sidang PHPU di MK. Ia mengatakan, rumah Novela sampai dihancurkan oleh orang tak dikenal.

Mengetahui hal tersebut, kata Hashim, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum untuk melindungi saksi-saksinya.

"Ini biadab, tidak boleh ditoleransi. Tim kita akan meminta penegak hukum bertindak agar pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Hashim.

Baca juga:
Usai Bersaksi di Sidang MK, Rumah Novela Dihancurkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com