Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Indonesia, Pengikut ISIS Akan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/08/2014, 15:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI tidak memiliki wewenang untuk menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang menyebarkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Namun, Polri hanya bisa menangkap mereka, jika memang kedapatan pergi dan baru pulang dari Iraq atau Suriah.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat ditemui usai menghadiri acara di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (7/8/2014). Menurut Ronny, tindakan WNI yang ikut memperjuangkan kemerdekaan negara lain di luar Indonesia dapat disebut sebagai tindakan makar terhadap negara sahabat.

“Kalau sampai ke luar negeri, maka dapat diterapkan Pasal 139 a KUHP tentang kejahatan-kejahatan terhadap negara sahabat dan terhadap kepala negara sahabat serta wakilnya,” kata Ronny.

Untuk diketahui, Pasal 139 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berbunyi ‘Makar dengan maksud melepaskan wilayah atau daerah lain dari suatu negara sahabat untuk seluruhnya atau sebagian dari kekuasaan pemerintah yang berkuasa di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.’

Sementara, jika diketahui terjadi upaya penyebaran paham ISIS di dalam negeri, maka aparat kepolisian hanya dapat membubarkan kegiatan yang sedang dilakukan oleh kelompok tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat menegaskan, jika setiap ormas yang ada di Indonesia harus berdasarkan asas Pancasila.

Ronny menambahkan, perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta stake holder terkait dalam mencegah menyebarnya paham ISIS tersebut. Bahkan, kata Ronny, pemerintah daerah seharusnya dapat lebih menunjukkan taringnya untuk mencegah tersebarluaskkannya paham ISIS.

“Hal itu diatur di dalam Pasal 60 dan Pasal 61 yang di juncto-kan Pasal 59 UU Ormas untuk sanksinya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com