Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Ba'asyir, 23 Napi Terorisme Membaiat Dukung ISIS di Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 04/08/2014, 16:33 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dan 23 narapidana kasus terorisme lainnya disebut telah membaiat (mengucapkan sumpah setia) terhadap kelompok Islamic State Iraq and Syria (ISIS). Baiat itu mereka lakukan di tempat shalat di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Informasi yang saya peroleh ada 24 orang membaiat, termasuk Ba'asyir," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Handoyo menjelaskan, baiat tersebut dilakukan setelah shalat ashar pada 18 Juli 2014. Menurut Handoyo, banyak di antara mereka yang tidak mengerti dan hanya ikut-ikutan mendukung ISIS. Adapun jumlah total napi kasus terorisme di lapas tersebut berjumlah 43 orang.

"Terjadi (baiat) di ruang yang tidak kita masuki. Mereka pakai tempat shalat. Itu juga ada penyalahgunaan fasilitas. Itu bukti kepada ISIS bahwa dia sudah baiat," ucap Handoyo.

Handoyo mengaku telah meningkatkan pengawasan terhadap gerakan dukungan bagi kelompok ISIS di lapas. Pihak lapas, ujar Handoyo, telah berkoordinasi dengan pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ataupun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sementara itu, Ketua Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Mochammad Achwan sebelumnya mengatakan, Ba'asyir juga mengajak pengikutnya untuk mendukung gerakan ISIS.

Sebelumnya, video WNI yang mengajak umat Islam di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok ISIS beredar di YouTube. Pemerintah pun menggelar rapat untuk menyikapi hal itu. (Baca: Ini Komentar Presiden Terkait ISIS)

Ba'asyir divonis 15 tahun penjara terkait pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Putusan itu sudah sampai tingkat kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com