"Mainnya terlalu kasar! Padahal masyarakat kita sudah kritis, jadi langsung tahu begitu ada kejanggalan," ujar Henry, di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Sebelumnya, hasil rekapitulasi yang dicatat di formulir C1 menunjukkan, pasangan Jokowi-JK tak mendapatkan satu suara pun di 17 tempat pemungutan suara di Kecamatan Ketapang Timur, Kabupaten Sampang. Hal ini dianggap sebagai sebuah kejanggalan karena di wilayah itu ada perangkat relawan hingga kader partai pengusung.
"Kalau dihitung, kepala ranting, anggotanya, strukturnya, relawan, ada berapa coba itu? Ini malah enggak ada satu suara pun. Makanya saya bilangnya sangat kasar," lanjut Henry.
Henry menduga ada tindakan kecurangan dalam proses pemungutan suara. Alasannya, wilayah itu salah satu basis signifikan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang dalam Pemilu Presiden 2014 mendukung pasangan Jokowi-JK.
160 laporan dugaan kecurangan
Sementara itu, pusat tabulasi tim hukum pasangan Jokowi-JK menerima sebanyak 160 laporan dugaan kecurangan pemilu presiden di seluruh Indonesia. Mereka akan memverifikasi laporan itu sekaligus mempersiapkan bukti untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut beberapa laporan, baik dari relawan, kader partai pendukung atau masyarakat biasa yang masuk ke dalam tabulasi:
Nama : Stevan
Alamat : Pantai Indah Kapuk
Keterangan : surat undangan berkurang dari 200 menjadi 21. Diduga dikurangi oleh KPU.
Pelapor minta diadakan survei lapangan.
Nama : Iwan
Alamat : Serpong
Keterangan : Diduga ada pembagian uang yang ditujukan untuk memilih nomor urut satu di semua RT.
Nama : Tidak bersedia menyebut identitas
Alamat : Makassar, Jakarta Timur
Keterangan : Sekitar 90 pemilih dipindahkan ke RT yang jauh dari tempat tinggal. Pelapor khawatir dan menduga akan adanya penggelembungan suara.
Nama : Joko
Alamat : Ketapang Barat, Jawa Timur
Keterangan : tidak adanya suara Jokowi-JK di TPS 1 hingga TPS 17 dan tidak ada tanda tangan saksi pasangan tersebut.
Tim hukum menjamin bahwa laporan tersebut bukan direkayasa karena memiliki bukti lengkap hingga nomor telepon sang pelapor serta waktu kapan pelapor mengirimkan pesan tersebut. Laporan itu akan diverifikasi untuk dijadikan bukti jika hasil final suara tak sesuai dengan perhitungan tim Jokowi-JK.
Di Malaysia dan Arab Saudi, tim hukum juga mendapat laporan dugaan kecurangan yakni dalam bentuk manipulasi suara melalui mengubah angka dalam formulir C-1 dari tingkatan bawah ke tingkatan selanjutnya. Tim berpendapat jumlah angka itu signifikan.
Ketua Tim pemenangan Jokowi-JK, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengutus tiga orang untuk menyelidiki laporan dugaan kecurangan pemilihan presiden di Malaysia.