Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Timses Anas Akui Ada "Bom" di Kongres Demokrat

Kompas.com - 14/07/2014, 14:57 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Tim Sukses Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok, membenarkan adanya informasi pemberian uang atau dikenal dengan istilah "bom" dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Uang itu untuk memengaruhi suara agar memilih kandidat ketua umum tertentu.

"Saya hanya denger cerita. Saya orang yang bangga kongres kita bersih, tapi ada orang bilang, oh, enggak juga, kita dibom. Di daerah rawan kita dibom," ujar Mubarok saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Namun, Mubarok mengaku tak ingat siapa yang menyampaikan adanya "bom" tersebut. Mubarok pun membenarkan berita acara pemeriksaan (BAP) saat ia diperiksa KPK yang dibacakan jaksa di persidangan.

Dalam BAP tersebut, Mubarok mengatakan bahwa pemberian uang itu untuk memengaruhi suara kepada kandidat ketua umum yang lolos putaran kedua. Namun, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu kembali mengaku tak ingat apakah sebelum putaran kedua tersebut benar terjadi pemberian uang.

"Pemberian bom sebelum putaran kedua maksudnya pemberian uang dalam jumlah besar untuk memengaruhi pemilik suara para ketua DPC melalui koordinator wilayah untuk disampaikan ke ketua DPC terutama ketua DPC yang sebelumnnya memilih Andi Mallarangeng, yang pada putaran pertama telah tersingkir. Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng. Kemudian untuk mengimbangi pemberian bom, maka timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang koordinator wilayah atau ketua DPD, tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud. Saya tidak tahu siapa yang perintahkan berikan bom," kata Jaksa membaca BAP Mubarok.

Selain itu, Mubarok juga mengaku tak tahu berapa jumlah uang yang diberikan untuk memengaruhi suara tersebut. Dalam dakwaan, Anas disebut telah mengeluarkan dana senilai Rp 116, 525 miliar dan 5,261 juta dollar Amerika Serikat untuk keperluan pencalonannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Dalam dakwaan, uang itu berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com