Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Laporkan Tiga Lembaga Survei ke Bawaslu

Kompas.com - 11/07/2014, 22:14 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, M Maulana, mengadukan tiga lembaga survei dan individu yang dianggap tidak netral atau berpihak ke Badan Pengawas Pemilu. Ketiga lembaga tersebut adalah Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Cyrus, dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

"SMRC patut diduga tidak independen karena pimpinannya, Saiful Mujani, beberapa waktu lalu telah secara terbuka mengakui bahwa ia memang berkampanye negatif menentang pencalonan Prabowo menjadi presiden," ujar Maulana di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Maulana menambahkan, Saiful Mujani berstatus sebagai terlapor dalam dugaan kampanye hitam yang terjadi di Banten. Jelas sekali, Saiful Mujani memiliki conflict of interest untuk melakukan hitung cepat.

Kemudian, Maulana menyebutkan, lembaga kedua yang diduga tidak netral adalah Cyrus. "Dari penelusuran kami, Cyrus adalah konsultan pemenangan Jokowi sewaktu Pilgub DKI 2012. Kemungkinan besar Cyrus kembali menjadi konsultan Jokowi dalam pilpres ini," kata Maulana.

Maulana juga menyebutkan, pimpinan Cyrus, Hasan Nasbi, juga berstatus sebagai terlapor di Bawaslu karena diduga menyebarkan kampanye hitam dengan memuat komik fitnah terhadap Prabowo-Hatta di akun Twitter-nya.

Laporan dugaan pelanggaran ketiga ditujukan kepada Andrinof Chaniago selaku pimpinan Persepi.

"Menurut informasi yang kami peroleh, dia adalah konsultan Jokowi pada saat debat capres," sebut Maulana.

Lebih jauh, Maulana menilai, akan sangat sulit bagi Andrinof untuk bersikap netral dalam mengaudit lembaga survei yang mengumumkan hasil hitung cepat. Menurut Maulana, ketidaknetralan lembaga survei dalam melakukan dan mengumumkan hasil hitung cepat merupakan pelanggaran Pasal 186 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com