Setelah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memastikan surat suara bersih dan tidak rusak, warga dapat menggunakan hak pilihnya di bilik suara. "Kadang masyarakat suka mengabaikan ini. Begitu clear tidak ada (kerusakan) baru dicoblos sehingga tidak ada penyimpangan," ujarnya.
Menurut Kapolri, langkah yang telah disosialisasikan oleh Komisi Pemilihan Umum ini sangat efektif mencegah kecurangan di tingkat TPS. Kapolri meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan langkah-langkah tersebut agar hasil perolehan saat penghitungan suara adalah murni suara masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.