Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Berencana Panggil KPK Terkait Dugaan Transkrip Rekaman Megawati-Basrief

Kompas.com - 01/07/2014, 22:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengaku ada rencana untuk meminta keterangan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan rekaman pembicaraan Megawati-Jaksa Agung Basrief Arief.

"Kalau memang terkait, pasti akan dilakukan pemanggilan," kata Sutarman saat ditemui seusai peringatan HUT Bhayangkara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (1/7/2014).

Sebelumnya, Ketua Progress 98 Faizal Assegaf mengaku telah mendengar rekaman sadapan percakapan antara Megawati dan Basrief. Dalam percakapan itu, Megawati meminta Basrief tak menyeret Joko Widodo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan transjakarta yang ditangani Kejaksaan Agung.

Faizal mengaku, rekaman itu diperdengarkan oleh utusan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dia mendatangi Gedung KPK pada 6 Juni 2014. Dia mengaku datang ke KPK untuk meminta kejelasan tentang laporan dugaan gratifikasi Jokowi atas tiga rekening sumbangan yang dibukanya.

Namun, kata Faizal, orang yang mengaku utusan Bambang malah memperdengarkan rekaman sadapan tersebut. Ia mengatakan, pembicaraan itu terjadi pada 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB dengan durasi 2 menit 13 detik.

Pada Rabu siang, Faizal mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta klarifikasi. Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara itu. Kepada wartawan, ia hanya membagi-bagikan lembaran berisi rangkaian percakapan yang dia klaim sebagai transkrip rekaman.

"Secara undang-undang, kalau saya pegang rekaman (penyadapan itu), saya kena pidana. Soal palsu atau bukan, itu harus dibuktikan yang berwenang," kata Faizal. Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah pernyataan Faizal dan memastikan tak ada rekaman percakapan KPK yang keluar dan beredar di luar lembaga antikorupsi tersebut.

Tim hukum PDI Perjuangan pun kemudian melapor ke polisi atas dugaan transkrip yang dinilai sebagai bentuk fitnah itu. Basrief pun melakukan hal yang sama.

Meski begitu, hingga kini polisi belum melakukan pemanggilan. "Sampai sekarang belum ada ya (pemanggilan anggota KPK)," sebut Sutarman.

Sutarman mengingatkan, pemeriksaan mulai dilakukan terhadap pelapor, dan dilanjutkan dengan investigasi. Langkah selanjutnya, lanjut Sutarman, adalah menggali keterangan dari orang pertama mengenai sumber terkait hal ini.

"Tentu siapa pun yang terkait akan kita periksa," tutup Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com