JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, pemecatan tiga kader Golkar merupakan wewenang Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar.
"Ya yang Ketua Umum kan Pak Aburizal Bakrie. Itu sudah ranahnya DPP. Kita tidak ikut campur lagi," ujar Tantowi ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Ketua Komisi I DPR RI itu menyarankan, jika ketiga kader Golkar yang diberhentikan merasa keberatan dengan keputusan partai, mereka bisa mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai. Ia menjelaskan, Undang-Undang Kepartaian mengamanatkan partai untuk memiliki mahkamah partai.
"Jadi, kalau ada kasus seperti ini ya gugat saja. Ajukan keberatan ke Mahkamah Partai," imbuhnya. Namun, menurut Tantowi, keputusan pemberhentian tersebut sudah final di DPP Golkar. Ia pun tak mau berkomentar lebih jauh.
Informasi saja, kader Golkar yang berseberangan dengan keputusan partai karena mendukung capres-cawapres Jokowi-JK dipecat. Mereka adalah Poempida Hidayatullah, Nusron Wahid, dan Agus Gumiwang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.