Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalla: Wiranto Keluarkan Fakta karena Prabowo yang Minta

Kompas.com - 20/06/2014, 17:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis


BANJARMASIN, KOMPAS.com
 — Calon wakil presiden Jusuf Kalla meminta kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak reaktif menanggapi pernyataan mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto tentang penculikan para aktivis 1998. Menurut Kalla, Wiranto telah melangkah tepat dan semuanya dilakukan untuk memperjelas simpang siurnya informasi yang beredar.

Kalla menjelaskan, sebelum Wiranto memberi pernyataan tentang surat keputusan DKP, Prabowo telah lebih dulu meminta masalah pemberhentiannya dari dinas kemiliteran ditanyakan kepada atasannya. Permintaan Prabowo itu disampaikan dalam debat capres-cawapres yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, dua pekan lalu.

"Pak Wiranto hanya mengeluarkan fakta karena Pak Prabowo yang minta agar ditanyakan kepada atasannya. Jadi, sebenarnya Pak Wiranto hanya memenuhi permintaan Pak Prabowo," kata Kalla, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/6/2014).

Dengan alasan itu, Kalla menganggap kubu Prabowo tak perlu protes atau menilai pernyataan Wiranto sebagai bentuk kampanye hitam. Pasalnya, Wiranto hanya menyampaikan fakta yang memiliki bukti, bukan fitnah yang ditujukan untuk maksud tertentu.

"Persoalannya adalah, apakah surat (keputusan Dewan Kehormatan Perwira) itu asli atau palsu? Kalau benar, tidak boleh ditutupi. Kan sudah beredar di publik, bukan rahasia umum lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan bahwa penculikan aktivis pada 1998 oleh Komando Pasukan Khusus, yang melibatkan Prabowo, bukan perintah atasan, melainkan inisiatifnya sendiri. Wiranto mengatakan tidak tahu-menahu siapa yang dimaksud atasan oleh Prabowo saat debat calon presiden dan calon wakil presiden beberapa waktu lalu.

Soal istilah diberhentikan atau dipecat dengan tidak hormat, Wiranto mengaku tak ingin terjebak pada istilah. Secara normatif, kata Wiranto, seorang prajurit diberhentikan dari dinas keprajuritan pasti ada sebabnya. Prajurit diberhentikan dengan hormat jika habis masa dinasnya, meninggal atau sakit parah sehingga tak bisa melaksanakan tugasnya, cacat akibat operasi tempur, kecelakaan, atau atas permintaan sendiri.

"Istilah diberhentikan dengan tidak hormat ialah karena perbuatannya melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit atau melanggar hukum sehingga tak pantas sebagai prajurit TNI. Pemberhentian Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan keterlibatannya dalam penculikan saat menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus sehingga perbuatannya dianggap melanggar Sapta Marga, Sumpah Prajurit," kata Wiranto.

Tentang pembentukan DKP, itu dilakukan untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad. Selanjutnya, DKP secara bulat merekomendasikan Prabowo dipecat dari dinas keprajuritan.

Sejauh ini, berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang diduga diculik selama 1997-1998. Dari jumlah itu, sebanyak 9 orang sudah kembali, 13 orang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta seorang di antaranya ditemukan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com