Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Kasus "Obor Rakyat" Ranah Pidana Umum, Bukan Pidana Pemilu

Kompas.com - 18/06/2014, 13:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, menuturkan, isi tabloid memang menimbulkan gangguan ketertiban umum. Karena itu, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kami menilai kasus Obor Rakyat tidak bisa ditindaklanjuti sebagai pidana pemilu," ujar Nelson saat ditemui di ruangannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).

Ia mengatakan, Pasal 41 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Pemilu Presiden mengatur, pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang mengganggu ketertiban umum, menghina pasangan calon yang lain. Namun, kata dia, pengelola dan redaksi Obor Rakyat bukan penyelenggara kampanye.

Meski demikian, ujar Nelson, pengelola media itu tetap dapat dijerat dengan pidana umum. Oleh karena itu, katanya, Bawaslu berkoordinasi dengan Polri agar kepolisian segera menindaklanjuti hal itu.

"Bagaimanapun, muatannya berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, makanya kami informasikan kepada Polri. Biar Polri yang menindaklanjuti dengan KUHP," kata Nelson.

Dia menambahkan, dengan penjelasan itu, pihaknya berharap Polri tidak lagi ragu mengambil tindakan atas beredarnya Obor Rakyat di masyarakat.

Tim pemenangan Jokowi-Kalla telah melaporkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Budiono, ke Mabes Polri. Setyardi merupakan asisten staf khusus presiden, Velix Wanggai. (baca: Timses Jokowi-JK Laporkan Pemred dan Redaktur "Obor Rakyat" ke Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com