Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Mulya Mengaku Lalai soal Uang Rp 1 Miliar dari Robert Tantular

Kompas.com - 09/06/2014, 17:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, membantah menerima Rp 1 miliar dari pemilik Bank Century Robert Tantular terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Menurut Budi, uang tersebut hanya berupa pinjaman pribadi. Namun, sebagai pejabat BI, Budi mengaku salah meminjam uang kepada pihak Bank Century.

"Itu betul-betul kepentingan pribadi. Tapi kelalaian saya, kesalahan saya karena saya meminjam kepada orang yang tidak seharusnya," ujar Budi saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Budi menjelaskan, pinjaman itu terkait investasi bisnis di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang ditawari oleh temannya. Budi juga mengaku salah karena masih mencari pendapatan di luar gajinya sebagai Deputi Gubernur BI.

"Saya ditawari teman, apakah Pak Budi mau ikut investasi bisnis. Sekarang saya bisa dikatakan menyesal," ucapnya.

Menurut Budi, uang itu telah dikembalikan kepada Robert.

Sementara itu, sebelumnya mantan Direktur Audit Intern Bank Indonesia (BI), Wahyu, menilai perbuatan Budi meminjam uang kepada Robert adalah tidak etis. Budi pun akhirnya menonaktifkan diri dari jabatannya.

Masalah ini pun, menurut Wahyu, sempat dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Menurut Wahyu, peminjaman tersebut juga bisa menimbulkan konflik kepentingan. Adanya peminjaman uang itu diketahui dari laporan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008.

Wahyu mengatakan, BPK juga terlihat curiga mengapa Budi meminjam uang kepada Robert yang merupakan pihak Bank Century. Padahal, saat itu Bank Century juga sedang mengalami kesulitan likuiditas.

Dalam kasus ini, Budi didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1 miliar dari Robert. Ia juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi, sebesar Rp 3,115 miliar. Perbuatan Budi juga dinilai telah memperkaya PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar dan Robert sebesar Rp 2,753 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com