Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Babinsa Tak Langgar Pemilu

Kompas.com - 09/06/2014, 13:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus pendataan preferensi pilihan warga dalam Pemilu Presiden 2014 yang dilakukan anggota bintara pembina desa (babinsa). Meski demikian, kegiatan tersebut diakui menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Kalau dilihat dari segi Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres), tidak ada pelanggaran. Tapi karena kegiatan seperti itu bisa sensitif, supaya tidak menimbulkan kesan atau meragukan netralitas TNI, harus diluruskan," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, kesimpulan tersebut diambil oleh Bawaslu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa pihak. Dia menuturkan, salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah warga Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI Jakarta (menanyai warga)," katanya.

Agar tidak terjadi lagi tindakan anggota TNI mengkhawatirkan warga, Nelson mengatakan, Bawaslu akan mengagendakan hal ini, berkoordinasi dengan TNI. Pada Jumat (6/6/2014) pekan lalu, Bawaslu telah mengirimkan surat agar Panglima TNI Jenderal TNI dapat hadir di Bawaslu untuk berkoordinasi.

Meski Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran oleh babinsa, TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari kepada Kopral Satu Rus, anggota babinsa Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rus tidak memahami tugas dan kewajibannya dengan mendatangi warga dan menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014. Hal itu dilakukan Rus pada Sabtu (31/5/2014). Selain penahanan, tamtama pengemudi di Koramil Gambir itu juga dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga periode (3 x 6 bulan).

Selain kepada Rus, TNI AD juga memberikan sanksi kepada Komandan Rayon Militer Kapten Infanteri Sal. Sal mendapat teguran dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode (1 x 6 bulan). Ia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional karena menugaskan Rus untuk melaksanakan tugas-tugas babinsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com