"Dari Adhi Karya pernah terima Rp 2,5 miliar?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Olly singkat.
Olly mengaku sudah lama kenal dengan Teuku Bagus sebelum ia duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, setelah di DPR dan menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, ia tak lagi bertemu Teuku Bagus.
Selain itu, Olly juga mengaku kenal dengan Manajer Pemasaran PT AK Arief Taufiqurrahman dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global M Arifin. Namun, ia juga membantah pernah menerima uang dari kedua orang tersebut. Olly mengatakan, pertemuannya dengan Arief dan Arifin tak pernah membahas proyek Hambalang.
"Sering dia ke kantor, sering di lokasi di rumah Tebet dan sering kita kumpul-kumpul, kalau ketemu makan," terangnya.
Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, Arifin membenarkan Olly pernah menerima Rp 2,5 miliar dari Teuku Bagus. Akan tetapi, menurut Arifin, uang itu terkait pinjaman pribadi yang dikembalikan oleh Teuku Bagus.
Adapun dalam dakwaan, uang itu disebut untuk memuluskan PT Adhi Karya memenangkan lelang pekerjaan fisik proyek pembangunan Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.