Akan tetapi, meski hasil perolehan suara di 10 dapil telah dibacakan, KPU belum mengesahkan hasil rekapitulasi karena ada saksi partai politik yang mempermasalahkan Dapil X Jateng. Salah satu yang mempermasalahkan adalah saksi dari PDI Perjuangan yang menuding ada penggelembungan suara di 100 TPS di Dapil X. Dugaan kecurangan lainnya adanya formulir C1 jyang masih kosong, namun sudah ada ditandatangani saksi.
Merespons keberatan ini, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah yang memimpin rapat pleno memutuskan agar Dapil X Jateng melakukan penghitungan ulang.
"Untuk Dapil X kita sepakati untuk harus dihitung ulang dulu dan bisa menyelesaikan semua masalah-masalah yang disebutkan oleh saksi partai tadi," kata Ferry.
Berikut perolehan masing-masing partai di sepuluh Dapil Provinsi Jawa Tengah yang telah dibacakan: Partai Kebangkitan Bangsa dengan 2.305.894 suara (13,28 persen); Partai Golkar dengan 2.246.737 suara (12,94 persen); Partai Gerindra dengan 2.246.737 suara (12,94 persen); Nasdem 1.035.126 suara (5,96 persen); Partai Keadilan Sejahtera 1.075.858 suara (6,19 persen); Demokrat 1.156.001 suara (6,65 persen); Partai Amanat Nasional 1.235.602 suara (7,11 persen); Partai Persatuan Pembangunan 1.151.750 suara (6,63 persen); Hanura 730.752 suara (4,20 persen); Partai Bulan Bintang 99.132 suara (0,57 persen); Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 63.842 suara (0,36 persen). Total suara sah 17.359.412.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.