Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi Terpidana Kasus Suap Pajak PT Master Steel

Kompas.com - 25/04/2014, 20:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT The Master Steel Manufactory Effendy Komala, Jumat (25/4/2014). Eksekusi dilakukan dengan memindahkan Effendy dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, eksekusi ini dilakukan karena putusan Effendy telah berkekuatan hukum tetap. "Benar, hari ini dieksekusi," kata Johan di Jakarta, Jumat.

Effendy diputus bersalah menyuap dua penyidik pajak, yakni Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nuqisra terkait kepengurusan pajak PT Master Steel. Manajer Akuntansi PT The Master Steel itu dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kasus ini juga menjerat Direktur Keuangan PT The Master Steel Manufactory Diah Soemedi dan Supporting Accounting PT Master Steel, Teddy Muliawan.

Sekitar Oktober 2013, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis Diah 2 tahun 6 bulan penjara. Sementara Teddy dijatuhi hukuman lebih rendah, yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Keduanya dianggap terbukti bersama-sama Effendi menyuap dua penyidik Ditjen Pajak.

Kini, dua penyidik Ditjen Pajak yang disuap, yakni Eko dan Dian dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Majelis hakim menilai dua penyidik pajak ini terbukti menerima suap sebesar 600 ribu dolar Singapura untuk pengurusan pajak PT The Master Steel, menerima Rp 3,250 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dan sebesar 150 ribu dolar AS untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa Raya Cipta (NRC).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com