JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menyerahkan laporan akhir dana kampanye dengan pengeluaran Rp 307 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 560 orang calon anggota legislatif (caleg) partai itu, hanya kurang dari separuhnya yang menyampaikan laporan dana kampanye.
"Caleg, 250 orang yang menyerahkan laporan dana kampanye," ujar Bendahara Umum Partai Demokrat Indrawati Sukadis seusai menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pemasukan Dana Kampanye (LPPDK) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014).
Ia mengatakan, total pemasukan yang didapat Demokrat untuk membiayai kampanye partai mencapai Rp 309 miliar. Sumbangan paling banyak didapat dari caleg, yaitu sekitar Rp 250 miliar. Selain itu, ada pula sumbangan dari tiga badan usaha. Namun, dia tidak menjabarkan berapa jumlah sumbangan yang diperoleh dari perusahaan.
Indrawati mengatakan, dari total penerimaan, yang digunakan adalah Rp 307 miliar. Adapun pengeluaran iklan partai mencapai Rp 33 miliar.
Hari ini merupakan hari terakhir pelaporan dana kampanye partai politik kepada Komisi Pemilihan Umum. Komisioner KPU Arief Budiman, Selasa (22/4/2014), mengatakan, pelaporan tersebut akan ditutup pada pukul 18.00.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.