JAKARTA, KOMPAS.com — Pelanggaran dalam Pemilu Legislatif 2014 masih banyak terjadi. Dari hasil pemantauan yang dilakukan tim Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik kecurangan dengan berbagai modus paling banyak terjadi di Provinsi Banten.
Anggota Badan Pekerja ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz, mengatakan, sedikitnya ditemukan 36 kasus kecurangan di provinsi paling barat Pulau Jawa tersebut. Setelah Banten, ada Riau dan Bengkulu dengan masing-masing temuan sebanyak 31 kasus, Sumatera Barat 30 kasus, dan Sumatera Utara sebanyak 29 kasus.
"Pemantauan ini memang tak mewakili semuanya, tapi bisa menggambarkan secara umum kecurangan pemilu yang dilakukan kandidat atau parpol tertentu," kata Donal, di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Donal menuturkan, pelaksanaan pemilu di Banten semakin memprihatinkan karena bukan hanya banyak kecurangan, melainkan juga harga dari kecurangan itu sangat rendah. Selama pemantauan, ditemukan praktik politik uang senilai Rp 5.000 sampai Rp 25.000 di daerah tersebut.
"Harga suara di Banten murah sekali. Ini bahaya. Demokrasi kita masih bertumpu pada uang. Kandidat yang kompeten kalah dengan kandidat yang kuat modal," ujarnya.
Secara keseluruhan, tim ICW menemukan sedikitnya 313 praktik kecurangan dengan berbagai modus selama pemilu legislatif. Pemantauan dilakukan mulai 16 Maret-9 April 2014. Selain Banten, ada 14 provinsi lain yang dipilih menjadi sampel pemantauan.
Pemantauan yang dilakukan tim ICW difokuskan pada empat isu, yakni pemberian uang, pemberian barang, pemberian jasa, dan penggunaan sumber daya negara. Praktik pemberian barang paling banyak dilakukan dengan 128 kasus. Selain itu, ada modus pemberian uang dengan 104 temuan, penggunaan sumber daya negara 54 temuan, dan pemberian jasa 27 kasus.
Untuk pemberian uang, nominalnya dimulai dari Rp 5.000 dan angka tertinggi yang ditemukan adalah di atas Rp 200.000. Pemberian barang didominasi pemberian pakaian dan pemberian jasa banyak ditemukan dengan cara menyajikan kelayakan kesehatan atau menggelar acara hiburan.
Mengenai pelakunya, berdasarkan data yang dimiliki ICW, kandidat merupakan aktor pelaku utama dalam semua modus kecurangan pemilu. Selain kandidat, ditemukan juga kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses, aparat pemerintah, dan partai tertentu.
Kecurangan terbanyak terjadi untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dengan 126 temuan kasus, DPR RI dengan 76 temuan kasus, DPRD provinsi dengan 67 temuan kasus, dan DPD RI dengan 8 kasus. Pihak yang paling banyak menjadi aktor penerimanya adalah warga atau masyarakat yang telah memiliki hak pilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.