Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atut Janji Bongkar di Persidangan soal Uang untuk Rano Karno

Kompas.com - 15/04/2014, 19:06 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akan membongkar dugaan pemberian uang kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno dalam persidangan kasusnya nanti. Kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak yang menjerat Atut kemungkinan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta awal Mei mendatang.

"Ya nanti dalam persidangan, beliau (Atut) akan bicara semuanya," kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Sebelumnya, Yayah Rodiah, selaku staf keuangan di PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, mengaku pernah mentransfer uang kepada Rano sekitar Rp 1,2 miliar.

Menurut Yayah, transferan uang itu dilakukan sekitar November 2011. Wanita yang juga menjadi bendahara pribadi Atut itu mengakui bahwa uang Rp 1,2 miliar untuk Rano tersebut berasal dari kas PT Bali Pasific Pragama.

Mengenai motif pemberian uang itu, Sukatma enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. Namun, ia sempat menyebut pemberian uang itu sebagai mahar. "Nanti kita tunggu di persidangan soal mahar itu," katanya, saat ditanya apakah uang tersebut benar diberikan sebagai mahar Atut 'melamar' Rano sebagai wakil gubernurnya.

Terkait dugaan uang Rp 1,2 miliar ini, Rano sudah membantahnya melalui Suti Karno, yang menjadi juru bicaranya. Suti juga mempersilakan KPK untuk mengecek jika memang pemberian uang tersebut benar adanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik KPK mengetahui motif di balik pemberian uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Rano tersebut. Namun, Bambang enggan mengungkapkan motif pemberian tersebut.

Menurut Bambang, informasi itu bukanlah konsumsi publik karena bisa membahayakan proses penyidikan. Bambang juga mengatakan bahwa KPK bisa mengusut dugaan aliran dana untuk Rano tersebut. Menurutnya, pengusutan terhadap Rano bergantung pada pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam putusan atas perkara dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Banten yang melibatkan Wawan.

Sejauh ini, proses persidangan Wawan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com