Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Pemilu, KPK dan Empat Lembaga Lainnya Bentuk Gugus Tugas

Kompas.com - 27/03/2014, 20:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk gugus tugas yang mengawal pemilihan umum bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Komisi Informasi Pusat (KIP). Gugus tugas ini diharapkan dapat mengintensifkan komunikasi antar lima lembaga dalam membahas persoalan-persoalan terkait penyelenggaraan pemilu.

"Kita sepakati KPK, KPU, Bawaslu, PPATK, dan KIP akan bentuk gugus tugas yang komunikasikan intens dalam menghadapi masalah-masalah di lapangan. Pimpinan KPK ke daerah-derah untuk kampanye pilih yang jujur," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/3/2013).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah, Komisioner Bawaslu Nasrullah, serta Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana.

Nasrullah mengatakan, gugus tugas ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. Dia pun meminta para peserta pemilu untuk ikut aktif mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang juga bersih dan berintegritas.

"Kami akan fokus dan konsen apakah menyangkut dana bansos, hibah, dana kampanye jadi fokus perhatian serius bagi kami dan hal-hal apa saja yang bisa mengakibatkan kecurangan, mana otoritas KPK, mana otoritas penyelenggara pemilu, semua bisa dishare kalau keinginan lima institusi untuk mewujudkan pemilu lebih baik," kata Nasrullah.

Syarifah menuturkan, KPU mendorong peserta pemilu untuk menerapkan asas transparansi dan akuntabilitas, terutama yang berkaitan dengan dana kampanye. Untuk itu lah, kata Syarifah, KPU mempublikasikan laporan dana kampenye yang disampaikan para peserta pemilu.

"Ini kami publikasikan dana kampanye, gugus tugas ini bukan publikasi saja, tapi penggunaan," sambungnya.

Sementara, Ivan mengatakan, PPTAK dalam hal ini bertindak sebagai institusi pendukung yang mengawasi aliran dana para peserta pemilu. PPATK, menurutnya, menyampaikan kepada KPK, KPU, Bawaslu, dan KIP mengenai hasil riset yang dilakukan lembaga tersebut berkaitan dengan aliran dana selama pemilu.

"Prinsip dasarnya kita menginginkan calon yang ikut pemilu itu bersih, amanah, dan membawa negeri ke arah yang diinginkan bersama," kata Ivan.

Adnan juga mengatakan bahwa KIP perlu dilibatkan dalam gugus tugas ini untuk mendorong partai politik dan penyelenggara pemilu transparan mengenai informasi terkait pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com