Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pemantauan Pemilu 2009 di beberapa negara, ada fenomena ganjil yang ditemukan. Salah satunya ketika dropbox diletakkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di pabrik tertentu. Saat dihitung, seluruh suaranya dimiliki oleh calon legislatif (Caleg) tertentu.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan sistem dropbox. Sistem itu untuk melengkapi metode pencoblosan langsung dan pengiriman surat suara via pos. Dengan sistem pemungutan suara itu, kotak suara akan diletakkan di lokasi yang menjadi pusat aktivitas tenaga kerja Indonesia (TKI). Dengan demikian. Pemilih dapat leluasa memasukkan surat suara yang sudah dipegangnya dan dicoblos.