Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Andi Minta Bisa Baca "E-book" dan Pakai Laptop di Tahanan

Kompas.com - 17/03/2014, 18:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa Andi Alfian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, meminta izin untuk bisa membaca buku digital (e-book) dan menggunakan laptop dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta.

Permintaan itu disampaikan Andi kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta seusai membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/3/2014).

"Ini menyangkut yang biasa saya lakukan dalam tahanan, yaitu membaca dan menulis," kata Andi.

Andi mengaku selama ini memang diperkenankan membaca buku dalam tahanan. Namun, Andi lebih senang membaca e-book karena koleksinya lebih lengkap, khususnya untuk buku berbahasa Inggris.

"Semua buku baru bahasa Inggris bisa kita beli dan baca melalui e-book. Tanpa menunggu setahun sampai di Indonesia," lanjut Andi.

Andi mengatakan, e-book bisa dibaca di perangkat yang tidak memiliki fungsi alat komunikasi. Adapun untuk laptop, Andi mengaku memerlukannya untuk menulis. Ia mengaku suka menulis tentang sosial politik. Selama ini, ia hanya membuat tulisan tangan.

Andi menyadari, penggunaan laptop dalam tahanan dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan pihak luar rutan. Untuk itu, ia meminta agar fungsi telekomunikasi di laptop dicabut atau dimatikan.

"Sekarang sedang lazim e-book berisi ratusan buku tanpa fungsi telekomunikasi. Kemudian laptop dimatikan saja telekomunikasinya. Saya betul-betul hanya untuk memudahkan kita menulis," terang Andi.

Mantan pengurus Partai Demokrat itu berharap, permintaannya dikabulkan oleh hakim agar ia bisa meneruskan hobi membaca dan menulisnya. "Dua permintaan ini, jika dikabulkan, saya sangat senang sehingga tahanan bisa terus melanjutkan kebiasaannya. Jadi produktif, tidak diam terpaku, stres dalam tahanan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com