Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan, Ada 795 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 02/03/2014, 19:20 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemantau Pemilu melalui aplikasi MataMassa menerima 795 laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu Desember 2013-Februari 2014.

Sebanyak 730 laporan dari masyarakat di kawasan Jabodetabek itu telah dilakukan verifikasi. "Ada 795 dugaan laporan pelanggaran pemilu yang terjaring mata massa. Sebanyak 730 sudah diverifikasi, 65 laporan belum," ujar salah satu aktivis pemantau pemilu dari Perludem, Veri Junaidi dalam diskusi bertajuk "Inisiatif Pengawasan Pemilu 2014" di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Veri mengatakan, laporan tersebut didominasi oleh dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan partai politik peserta Pemilu. Di antaranya pemasangan baliho atau spanduk-spanduk kampanye.

"Paling banyak dugaan pelanggaran administratif seperti alat peraga, misalnya pemasangan baliho dan spanduk," katanya.

Menurut Veri, sebanyak 300 laporan yang sudah diverifikasi tersebut telah dilaporkan pada Badan Pengawas Pemilu. Ia berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Sebulan yang lalu kami menyerahkan 300 lebih pelanggaran ke Bawaslu. Setiap laporan pelanggaran nanti kita laporkan," katanya.

Veri pun mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk berpatisipasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Salah satunya, bisa melapor melalui www.matamassa.org. Menurut Veri, langkah ini untuk mendukung pesta demokrasi yang berlangsung adil.

"Kita ingin mendorong proses pemilu yang adil dan menghasilkan anggota legislatif yang terbaik kita harap," katanya.

Wendi dari MataMassa menambahkan, ada dua kategori utama pelaporan yaitu dugaan pelanggaran pidana dan administratif pada Pemilu 2014. Masyarakat pun diminta untuk tidak takut melapor karena semua identitas pelapor akan dirahasiakan.

"Semua pelapor dirahasiakan identitasnya. Hanya diketahui oleh sembilan orang tim verifikator yang terdiri dari beberapa elemen, yang tugasnya melindungi pelapor. Nomor telepon dan nama tidak dibuka, hanya dibuka lokasi dan jenis pelaporan saja," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com