Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaban Dikonfirmasi soal Aliran Uang ke Mantan Pejabat Kemenhut

Kompas.com - 27/02/2014, 17:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban mengaku diajukan 33 pertanyaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk soal proses penganggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) 2007 di Kementerian Kehutanan. Ia diperiksa KPK selama lebih kurang enam jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penganggaran SKRT.

Selain soal anggaran, Kaban mengaku dikonfirmasi tim penyidik KPK mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Anggoro Widjojo kepada mantan Sekretaris Jenderal Kemenhut, Boen Purnama.

"Pertama soal proses anggaran, anggaran SKRT. Kemudian proses informasi tentang bahwasanya Anggoro memberi uang kepada sekjen saya dan tentang laporan itu sebagaimana di pengadilan, saya tidak pernah mendapat laporan itu juga, saya kira itu yang paling penting," ujar Kaban.

Selebihnya, menurut Kaban, materi pemeriksaannya di KPK lebih kurang sama dengan informasi terkait kasus SKRT yang tersebar melalui media selama ini.

Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, sekitar 2007, Kaban menjabat sebagai Menhut. Dia pernah menandatangani surat penunjukan langsung untuk PT Masaro Radiokom sebagai rekanan proyek SKRT. Ketika memasuki Gedung KPK pagi tadi, Kaban mengatakan bahwa penunjukan langsung PT Masaro Radiokom sebagai rekanan proyek SKRT sesuai dengan undang-undang dan keputusan presiden.

Menurut Kaban, penunjukan langsung terhadap perusahaan milik Anggoro itu dilakukan Kemenhut ketika ia pimpin mengingat waktu pelaksanaan proyek SKRT yang mendesak. Selain itu, kata dia, pemerintah ketika itu menyegerakan pelaksanaan SKRT demi menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Amerika Serikat.

Kaban mengatakan, SKRT ini merupakan proyek kerja sama Indonesia dengan Amerika Serikat sejak zaman Presiden Soeharto. Proyek ini kemudian diperpanjang oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian, sekitar 2004, proyek ini sempat diberhentikan sementara.

Diduga, proyek ini dihidupkan lagi sekitar 2007 atas upaya Anggoro. Pemilik PT Masaro itu diduga memberikan uang kepada empat anggota Komisi IV DPR yang menangani sektor kehutanan, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas. Komisi IV yang saat itu dipimpin oleh Yusuf Erwin Faishal pun mengeluarkan surat rekomendasi untuk melanjutkan proyek SKRT.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Komisi IV DPR meminta Kementerian Kehutanan meneruskan proyek SKRT dan mengimbau kementerian tersebut menggunakan alat yang dipasok PT Masaro untuk pengadaan barang terkait proyek SKRT. Baik Azwar, Al Amin, Hilman, Fachri, maupun Yusuf Erwin Faisal telah dihukum melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Fakta persidangan kasus ini menyebutkan pula ada dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan, Boen Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com