Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Nilai Sabu dari Tersangka WN Iran Melebihi Harga Helikopter

Kompas.com - 27/02/2014, 05:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan internasional narkotika dengan menangkap dua warga negara Iran di Kampung Panyawelan, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (26/2/2014) pagi.

Dari kedua tersangka, BNN mendapatkan sabu seberat 60 sampai 70 kilogram. Nilai sabu tersebut diperkirakan ratusan miliar, melebihi harga sebuah helikopter.

"Ini besar sekali, metamfetamin (sabu) itu harganya antara Rp 1,7 juta sampai Rp 2 juta per gram. Kalau seandainya ini 60 sampai 70 kilogram, (berarti) hampir Rp 140 miliar. Jadi harganya lebih dari harga helikopter Bell," kata Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Dedi Fauzi El Hakim, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014) dini hari.

Adapun helikopter Bell-412 EP lengkap dengan senapan mesin otomatis yang pernah dibeli TNI Angkatan Darat berharga Rp 104 miliar per unit. Dedi menyatakan, sabu yang disita dari dua tersangka berkualitas baik.

Tersangka bernama Said dan Mustopa itu, lanjut Dedi, merupakan jaringan narkoba internasional. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram itu akan diedarkan di Indonesia, seperti Kota Jakarta, serta Selandia Baru dan Australia.

Tiga negara ini, kata Dedi, menjadi sasaran pengedaran barang haram itu karena nilai jual yang lebih tinggi. "Harganya di Australia bisa empat kali lipat, di Selandia Baru bisa lima kali lipat. Sehingga menjadi pasar yang menggiurkan. Kalau di kita karena penduduk kita banyak dan hampir 4,2 juta di kita itu pemakai narkoba," ujar Dedi.

Dua tersangka tersebut kini ditahan oleh pihak BNN untuk interogasi lebih lanjut. BNN belum mengetahui asal narkoba tersebut, apakah diduga dari Iran atau berasal dari negara lainnya.

Adapun barang bukti yang disita BNN, selain sabu, didapati pula paspor, tas koper, dan telepon seluler. Keduanya terancam hukuman paling rendah 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com