Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Disarankan Laporkan Penyadapan Jokowi untuk Tepis Alihkan Isu

Kompas.com - 24/02/2014, 16:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik Alfan Alfian mengatakan, PDI Perjuangan harus melaporkan kasus penyadapan terhadap kadernya Joko Widodo alias Jokowi kepada kepolisian. Langkah itu untuk memastikan penyadapan tersebut benar atau hanya rekayasa belaka.

"Polisi perlu memastikan hal itu, sehingga permasalahannya menjadi terang. Kalau tidak, maka apa yang disampaikan Pak Jokowi sebagai penyadapan malah dikesankan sebagai pengalihan isu," kata Alfan seperti dikutip dari Antara, Senin (24/2/2014).

Menurut pengamat politik Universitas Nasional itu, laporan kepada kepolisian juga penting bagi PDIP. Apabila memang benar terjadi penyadapan, maka PDIP bisa menginstruksikan kepada semua kadernya di pemerintahan untuk ekstra hati-hati.

Sebelumnya, upaya penyadapan tersebut diungkap oleh PDI Perjuangan. Disebutkan, ditemukan tiga alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2012. Belakangan, Jokowi membenarkan hal itu.

Alat sadap tersebut, kata pihak PDIP, dapat merekam suara dan gambar. Setelah tim pengawal Jokowi menemukan alat sadap ketika melakukan pembersihan dan renovasi di rumah dinas, lokasi alat sadap tersebut sempat diacak. Baru pada Desember 2012 semua alat sadap itu dimatikan.

 

Jokowi memilih tidak melaporkan temuan itu ke kepolisian lantaran tidak ada hal rahasia yang dibicarakannya bersama sang istri, Iriana, di rumah tersebut. Dia mengaku lebih banyak membicarakan tentang makanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com