JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Alfan Alfian mengatakan, PDI Perjuangan harus melaporkan kasus penyadapan terhadap kadernya Joko Widodo alias Jokowi kepada kepolisian. Langkah itu untuk memastikan penyadapan tersebut benar atau hanya rekayasa belaka.
"Polisi perlu memastikan hal itu, sehingga permasalahannya menjadi terang. Kalau tidak, maka apa yang disampaikan Pak Jokowi sebagai penyadapan malah dikesankan sebagai pengalihan isu," kata Alfan seperti dikutip dari Antara, Senin (24/2/2014).
Menurut pengamat politik Universitas Nasional itu, laporan kepada kepolisian juga penting bagi PDIP. Apabila memang benar terjadi penyadapan, maka PDIP bisa menginstruksikan kepada semua kadernya di pemerintahan untuk ekstra hati-hati.
Sebelumnya, upaya penyadapan tersebut diungkap oleh PDI Perjuangan. Disebutkan, ditemukan tiga alat sadap di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2012. Belakangan, Jokowi membenarkan hal itu.
Alat sadap tersebut, kata pihak PDIP, dapat merekam suara dan gambar. Setelah tim pengawal Jokowi menemukan alat sadap ketika melakukan pembersihan dan renovasi di rumah dinas, lokasi alat sadap tersebut sempat diacak. Baru pada Desember 2012 semua alat sadap itu dimatikan.
Jokowi memilih tidak melaporkan temuan itu ke kepolisian lantaran tidak ada hal rahasia yang dibicarakannya bersama sang istri, Iriana, di rumah tersebut. Dia mengaku lebih banyak membicarakan tentang makanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.