Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Otto Hasibuan Pilih Tangani Kasus Khofifah?

Kompas.com - 21/02/2014, 16:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Otto Hasibuan menyatakan mundur dari tim pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Otto mengaku memiliki benturan kepentingan karena dia juga adalah kuasa hukum dari Khofifah Indar Parawansa dalam Pilkada Jawa Timur yang diduga terkait Akil. Meski mundur dari tim kuasa hukum Akil, Otto memutuskan tetap menjadi kuasa hukum Khofifah.

Apa alasan Otto lebih memilih Khofifah daripada Akil?

Otto mengatakan, sejak awal dia sudah menjadi kuasa hukum dari Khofifah. Setelah itu, Akil memintanya menjadi kuasa hukum dengan terlebih dulu meyakinkan bahwa kasusnya tidak terkait Pilkada Jawa Timur. "Tapi kemudian ada di dalam dakwaan, konflik dong. Nggak bisa saya meninggalkan Khofifah, dan lalu menangani Akil. Justru ini melanggar kode etik," ujar Otto dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (21/2/2014).

Otto pun membantah anggapan yang menyebutkan dirinya sengaja mengambil manfaat dalam kasus Akil untuk menghimpun bukti dalam kasus Khofifah. Dia mengaku menerima banyak informasi dan data terkait sengketa Pilkada Jawa Timur. Namun, itu semua menjadi barang bukti KPK yang tak dimiliki Otto.

"Salah besar itu," ujar Otto.

Otto pun menjelaskan, dirinya tidak menawarkan diri untuk mendampingi Akil. Permintaan itu, sebut Otto, berasal dari Akil sendiri. Dia pun mengaku memiliki bukti surat dari Akil. "Saya menerima ini karena permintaan Pak Akil. Kalau ada selentingan untuk menyelidiki, tidak benar. Kalau disebut saya memanfaatkan, saya dari sebulan lalu sudah mempertimbangkan untuk mundur. Saya punya independensi untuk membela kasus ini," ujarnya.

Dalam surat dakwaan, Akil disebutkan menerima janji terkait 15 sengketa pilkada yang ditanganinya selama menjadi hakim konstitusi. Salah satu sengketa itu yakni Pilkada Jawa Timur yang diajukan oleh Khofifah Indar Parawansa.

Di dalam perkara ini, Akil disebut menerima uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali untuk mengalahkan Khofifah. Akan tetapi, Akil dalam berbagai kesempatan menyatakan di dalam rapat panel hakim, Khofifah lah yang memenangi sengketa itu.

Setelah Akil ditangkap, MK menggelar RPH dan mengeluarkan putusan yang berbeda yakni menolak gugatan Khofifah dan memenangkan Soekarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com