Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Lemahkan KPK, Pemerintah Siap Hentikan Pembahasan RUU KUHP-KUHAP

Kompas.com - 18/02/2014, 14:45 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan bahwa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah pun siap menghentikan pembahasan RUU tersebut apabila mengarah pada pelemahan KPK.

"Dapat dipastikan bahwa, satu, tidak ada draf itu untuk melemahkan KPK. Kedua, kalo arahnya kesana, ya kita hentikan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Denny mengatakan sedari awal, pemerintah tidak pernah berupaya untuk memperlemah fungsi dan kedudukan KPK. Ia pun memberikan contoh saat pembahasan draf Rancangan Undang-Undang Tipikor.

"KPK mau dihilangkan penuntutannya. Mau dibatasi penyadapannya. Pemerintah langsung tidak setuju dan menolak usulan itu. Jadi ini tidak ada bedanya," ucap Mantan Staf Khusus Presiden SBY itu.

Dia mengatakan pembahasan RUU tersebut penting agar dikritisi bersama- sama, termasuk oleh masyarakat. Saat ini, kata dia, pembahasan RUU itu baru sampai pada tahap pembahasan pasal-pasal awal. Denny pun menganggap wajar adanya kekhawatiran karena setiap pihak memiliki perspektif yang berbeda-beda.

Akan tetapi, ia mengatakan bahwa pembahasan tersebut bukan untuk melemahkan KPK, melainkan untuk menyosialisasikan pembahasan itu kepada masyarakat. Ia pun meyakini pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) DPR itu tidak akan selesai dibahas oleh DPR periode 2009-2014.

"Ini konteksnya justru menyosialisasikan rancangan ini kpd publik. Mana yg dibahas, mana titik lemahnya untuk dibahas oleh DPR (periode) selanjutnya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com