Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Ragu DPR Mampu Pilih Dua Hakim Konstitusi Sebelum Pemilu

Kompas.com - 16/02/2014, 17:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie ragu DPR bisa memilih dua hakim konstitusi baru menggantikan posisi Akil Mochtar yang dipecat dan Hardjono yang akan pensiun pada 1 April 2014. DPR akan segera memasuki masa reses dan sebagian besar anggota DPR sudah sibuk berkampanye untuk Pemilu Legislatif 2014.

"Ini waktu yang sangat pendek. Saya tidak tahu apakah anggota DPR mampu melaksanakan tugasnya itu. Bisa saja DPR tidak mampu menyelesaikan dalam waktu dua minggu karena tidak mau repot," ujar Marzuki usai diskusi di Jakarta, Minggu (16/2/2014).

Marzuki mengungkapkan fokus kerja anggota DPR saat ini terbelah lantaran juga harus turun ke daerah pemilihan masing-masing menjelang Pemilu Legislatif 2014. Politisi Partai Demokrat itu pun memprotes waktu pengambilan putusan MK terkait Undang-undang nomor  4 tahun 2014 yang mendekati pelaksanaan pemilihan legislatif.

"Mereka (anggota DPR, red) kan juga harus berkampanye untuk terpilih lagi.  Waktu yang sangat krusial ini MK memutuskan. Kenapa MK tidak sabar, kenapa enggak menunggu pileg," papar Marzuki. Kalau pun DPR mampu memilih hakim konstitusi baru, Marzuki meragukan
kualitas hakim tersebut.

Menurut Marzuki, dalam waktu yang sangat singkat untuk proses pemilihan, akan sangat sulit menemukan hakim yang berkualitas. "MK harusnya menunda (hadirnya hakim konstitusi baru). Ini berbahaya sekali," imbuh Marzuki.

Sebelumnya, desakan agar DPR mulai mempersiapkan  seleksi calon pengganti Akil dan Hardjono sudah disuarakan sejumlah pihak. Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie pun mengingatkan ancaman MK saat ini yang berada di depan mata adalah persoalan posisi hakim yang kosong.

Padahal, MK adalah lembaga yang nantinya akan memutus seluruh sengketa pemilu. Jimly juga mengingatkan potensi hakim konstitusi yang kosong ditambah lagi dengan gugatan atas penetapan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida yang belum berkekuatan hukum tetap. "Jika tidak kuorum, maka tidak akan ada forum untuk menyelesaikan masalah pemilu. Ini sangat bahaya," ungkap Jimly saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com