Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II: Dana Saksi TPS Jangan Ditarik ke Ranah Politik

Kompas.com - 27/01/2014, 15:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agun Gunanjar berharap keputusan pembiayaan saksi partai politik di tiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2014 tidak ditarik ke ranah politik. Menurut Agun, keputusan itu sudah tepat untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil (jurdil) dan langsung, umum, bebas, rahasia (luber).

Agun menjelaskan, uang negara yang akan digunakan untuk membiayai saksi parpol di tiap TPS menimbulkan polemik karena terbangunnya opini bahwa uang tersebut dialirkan ke parpol. Padahal, kata Agun, pembiayaan saksi parpol masuk dalam pos penyelenggaraan pemilu dan sifatnya seperti pengadaan surat suara dan logistik pemilu lainnya.

"Jadi, uangnya bukan buat parpol. Ini soal teknis, jangan dibawa ke politik," kata Agun di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2014).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, keputusan membiayai saksi parpol itu telah melewati proses yang sangat panjang. Seluruh pihak yang berkepentingan telah mengikuti semua tahapan sampai akhirnya disepakati oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam perjalanannya, tambah Agun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat menolak untuk mengelola dana untuk membiayai saksi yang nominalnya mencapai sekitar Rp 55 miliar untuk tiap partai. Namun, akhirnya Bawaslu bersedia mengelola setelah diberi pemahaman oleh Komisi II DPR bahwa anggaran ini bersifat sebagai anggaran penyelenggaraan pemilu.

Dalam rapat bersama di DPR, Bawaslu ditunjuk sebagai pengelola dana tersebut karena posisinya sebagai instrumen pengawas pemilu. Posisi Bawaslu dianggap yang paling tepat karena selain sebagai pengawas, juga bertindak sebagai penyelenggara pemilu.

"Ini uang untuk saksi, pencairannya dilakukan setelah menyelesaikan tugas di TPS. By name by TPS," ujarnya.

Agun berharap anggaran untuk saksi parpol di tiap TPS dapat menghasilkan pemilu yang jurdil dan luber. Sejalan dengan itu, ia yakin tak akan ada lagi partai yang protes pada hasil pemilu karena semuanya telah memiliki saksi di tiap TPS selama pemilu berlangsung.

"Konsekuensi penyelenggaraan pemilu adalah dibiayai oleh SPBN. Nah, saksi ini juga ada dalam undang-undang, dan masuk dalam penyelenggara pemilu," pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi partai politik yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan partai politik. Setiap saksi dibayar Rp 100.000 untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Keputusan itu menuai penolakan dari beberapa partai. Salah satunya adalah Partai Nasdem yang dengan tegas menolak anggaran tersebut dan mengusulkan agar dananya diberikan kepada korban bencana alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com