JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Kebhinekaan untuk Pemilu Berkualitas meminta calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) peserta pemilu untuk tidak menyinggung suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) tertentu dalam kampanye pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan menghentikan setiap kampanye yang berbau SARA.
"Isu-isu SARA seringkali di dalam pemilu jadi ajang politisasi. Kami ingin KPU memberikan perhatian pada isu ini. Selain pemilu jadi ajang demokrasi, tapi juga jadi memperkuat intoleransi," ujar Koordinator Komite untuk Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw di Gedung KPU, Jakarta Pusat (23/1/2014).
Ia menuturkan, peserta pemilu kadang menggunakan isu SARA hanya untuk bercanda. Namun, katanya, gurauan tersebut bisa saja menyinggung perasaan pemilih atau kelompok tertentu.
"Ada juga yang mendorong untuk memilih caleg yang beragama tertentu. Itu memperkuat stigma SARA di masyarakat. Selama ini dalam pemilu-pemilu dahulu hal ini tidak mendapat perhatian apa-apa," ujarnya.
Dia mengatakan, di tengah keterbatasan KPU, lembaga itu harus menyampaikan kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan isu SARA dalam berkampanye. Jeirry mengatakan, hal itu juga telah disampaikan kepada Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu).
"Yang punya kewenangan lebih besar itu kan Bawaslu. Nah, Bawaslu itu punya kewenangan memberi sanksi yang lebih tegas," kata dia.
Jeirry menyampaikan, pihaknya juga akan mengampanyekan anti-SARA dalam pelaksanaan pemilu. "Kami akan buat produk kampanye dalam bentuk leaflet. Paling kami bisa melakukan seruan-seruan lewat media, talkshow di radio sudah. Tapi di televisi yang belum," lanjutnya.
Di sisi lain, Komisioner KPU Arief Budiman menegaskan, jika terbukti, kampanye yang membawa isu SARA akan dikenai sanksi pidana. "Kalau mereka (peserta pemilu) melakukan itu (kampanye SARA) terbukti, bisa kami hentikan kampanyenya, tapi pidananya ke polisi," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.