Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang di Ruang Karaoke Rumah Dinas Akil Rp 2,6 Miliar

Kompas.com - 15/01/2014, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengakui adanya uang yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di ruang karaoke di rumah dinas Akil, di Jalan Widya Candra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan, nilai uang di ruang karaoke tersebut sekitar Rp 2,6 miliar.

“Sekitar Rp 2,6 miliar dalam bentuk dollar. Saya lupa apakah dollar AS atau Singapura, tapi ada berita acaranya,” kata Tamsil saat dihubungi, Rabu (15/1/2014).

Meski demikian, Tamsil menegaskan bahwa uang itu bukan ditemukan di tembok seperti yang disampaikan mantan Ketua MK Mahfud MD. Tamsil menilai pernyataan Mahfud tersebut berlebihan.

“Uang itu didapat di ruangan karoke, bukan di tembok. Kalau di tembok kan berarti temboknya dilubangin dong. Ruangan itu dulu kan juga Pak Mahfud yang buat. Nanti saya luruskan kepada teman-teman media, bukan di tembok, tapi di ruangan, saya tidak tahu persis di mananya,” kata Tamsil.

Tamsil menambahkan, uang tersebut ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kediaman dinas Akil sehari setelah Akil tertangkap KPK pada 2 Oktober 2013. Tamsil mengklaim bahwa uang itu bukan uang hasil korupsi, melainkan uang hasil usaha perkebunan dan tambak arwana yang dilakoni istri Akil, Ratu Rita.

Uang tersebut, menurut Tamsil, akan dibagi-bagikan kepada karyawan perkebunan dan tambak yang dikelola istri Akil sebagai uang tunjangan Hari Raya Idul Adha. “Uang usaha keluarganya, tambak arwana, perkebunan. Kalau enggak salah kan hari itu mau Hari Raya Idul Adha, kan dia mau bagikan kepada petani-petani,” ucapnya.

Tamsil juga mengatakan bahwa uang itu disembunyikan di ruang karaoke oleh sopir Akil yang bernama Daryono. Uang itu, menurutnya, sejak awal memang disimpan di rumah dinas Akil. Namun, Tamsil mengaku tidak tahu persis di ruangan mana uang itu disimpan sebelum dipindahkan ke ruang karaoke.

Dia juga mengatakan bahwa Daryono berinisiatif menyembunyikan uang tersebut di ruang karaoke begitu mengetahui Akil ditangkap KPK.

“Mungkin supaya jangan disita atau apa, di ruangan karaoke. Sepengetahuan saya, Pak Akil juga tidak tahu uang itu disembunyikan di situ,” ujar Tamsil.

Menurutnya, tidak ada perintah dari Akil maupun dari istri Akil yang disampaikan kepada Daryono agar uang itu disembunyikan di ruang karaoke. “Enggak, Pak Akil enggak tahu. Inisiatif dia (Daryono) karena ada uang, memang sudah ada uang di rumah, mau Idul Adha dibagi-bagikan untuk hak-haknya petani itu,” kata Tamsil.

Seperti diberitakan, seusai diperiksa KPK sebagai saksi Akil pada Senin (13/1/2014) malam, Mahfud MD mengaku kaget karena mengetahui Akil menyimpan uang di tembok ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK.

Hal itu diketahui Mahfud setelah ditanya penyidik KPK yang memeriksanya hari itu. Kepada Mahfud, penyidik bertanya apakah ada ruang karaoke yang dibangun di rumah dinas ketua MK. Mahfud pun mengakui bahwa dialah yang membangun ruang karaoke tersebut.

Kemudian pada Selasa (14/1/2014), Mahfud mengatakan bahwa uang itu disembunyikan di balik peredam suara di dinding ruangan. "Jadi, di tembok itu, di belakang pengedap suara, isinya uang," ujar Mahfud ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com