Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Cek Makanan dari Keluarga Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 23:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Deny Haryatna mengatakan, keluarga melarang mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima makanan dan minuman yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupi (KPK). Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, jika keluarga Anas ingin membawa makanan dan minuman dari luar, hal tersebut harus tetap dicek oleh KPK.

“Kalau bawa makanan dari luar, kan harus dicek dulu. Misalnya itu dari luar keinginan Anas, itu harus melalui pengecekan dulu, steril atau enggak, sehat enggak, dan lain-lain,” kata Johan di Gedung KPK RI, Jumat (10/1/2014).

Selain itu, Johan menjelaskan bahwa KPK memiliki anggaran dari negara untuk pemberian makanan dan minuman bagi para tahanan.

“Kita, kan sudah ada budget berikan makanan tahanan. Ini diberi oleh negara,” kata Johan.

Sebelumnya, loyalis Anas, Deny, mengatakan bahwa keluarga takut Anas dizalimi dengan menerima makanan dan minuman selama ditahan di KPK. Namun, dia tidak menyebutkan penzaliman seperti apa yang dimaksud.

"Selama ini kami tahu Anas bersih. Kami tidak mau dia dizalimi dengan makanan yang ada di KPK," kata Deny.

Saat ditanya, apakah keluarga khawatir bahwa makanan yang dimaksud dizalimi adalah makanan Anas sengaja diberikan racun dan bahan berbahaya lainnya, dia tak menjawabnya secara tegas. "Ya macam-macamlah," ujarnya.

Nantinya, makanan Anas akan disiapkan langsung oleh pihak keluarga. Menurutnya, hal tersebut adalah permintaan yang diminta oleh istri Anas, Athiyyah Laila. Mengenai teknis pemberian makanan itu, hal ini akan dibicarakan dengan KPK.

KPK menahan Anas di Rumah Tahanan KPK, yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014). Anas ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang selama lebih kurang empat jam.

Sekitar pukul 18.40 WIB, Anas keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan serupa rompi berwarna oranye. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013.

Saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com