"Iya betul pelakunya berhasil kami tangkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Edy di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12/2013).
Pelaku yang diketahui bernama Nurhamdi Irawan Pulungan (29) ini ditangkap di Jalan Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.
Ia meretas akun Facebook Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, menggunakan akun tersebut untuk melakukan penipuan.
"Dia menggunakan akun tersebut untuk penipuan dengan cara meminta pulsa ke sejumlah kontak yang ada di inbox akun tersebut," ujar Edy.
Awalnya orang-orang yang dimintai pulsa oleh pelaku tidak keberatan. Namun, karena merasa ada keanehan, orang-orang yang dimintai pulsa tersebut sempat komplain pada korban.
Pelaku dengan berani meminta pulsa mulai ratusan ribu hingga Rp 1 juta. Pelaku meminta pulsa tersebut dikirimkan ke nomor telepon genggam miliknya.
Yang membuat curiga para korban adalah nomor yang selalu berganti, sehingga membuat orang-orang yang dimintai pulsa merasa curiga dan menanyakan kepada Hajriyanto.
Karena Hajriyanto tidak merasa meminta pulsa ke kontak-kontak yang ada di akun Facebook miliknya, akhirnya Hajriyanto pada 12 Desember 2013 lalu melaporkan pembobolan terhadap akun Facebooknya ke Polda Metro Jaya karena aktivitas pelaku yang banyak merugikan dirinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).