"Meski sejumlah media mengatakan persoalan hukum yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah kasus korupsi, namun data LPSK menunjukkan fakta menarik bahwa saksi dan korban pelanggaran HAM berat lah yang justru lebih mendominasi untuk meminta perlindungan ke LPSK," kata komisioner LPSK, Edwin Partogi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Saat penyampaian catatan akhir tahun, selain Edwin, tiga komisioner LPSK lainnya yaitu Abdul Haris Semendawai (Ketua LPSK), Hasto Atmojo, dan Askari Razak terlihat hadir. Sementara, tiga komisioner lainnya berhalangan hadir.
Sementara posisi kedua disusul kasus perdagangan manusia (human trafficking) sebanyak 77 laporan, kasus korupsi 50 laporan, narkotika 5 laporan, KDRT 4 laporan, terorisme dua orang, dan 266 laporan lain berasal dari tindak pidana umum lainnya.
Banyaknya laporan dari kasus pelanggaran HAM berat ini juga diikuti dengan sebaran wilayah pihak pelapor dan waktu saat pelapor. Dari sebaran wilayah, korban dan saksi paling banyak datang dari wilayah Jawa Tengah (719), Jawa Timur (198), dan Jawa Barat (144).
Sementara dari segi waktu pelaporan, sepanjang tahun 2013, laporan paling banyak terjadi pada bulan September sebesar 625 laporan. "Memang ada kenaikan cukup mencolok (pada bulan September). Mungkin saja kebetulan barangkali," kata komisioner lainnya, Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.