Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Pelantikan Wali Kota Tangerang, Kemendagri Kirim Tim Temui Atut

Kompas.com - 19/12/2013, 16:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan tim untuk menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk membicarakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang.

"Saya besok pagi akan mengirimkan tim ke sana yang dipimpin staf ahli bidang politik dan pemerintahan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Gamawan mengatakan, tim akan meminta kejelasan dari Atut apakah mau melantik wali kota-wakil wali kota Tangerang atau menyerahkan mandat kepada Presiden sebagai pemberi mandat.

"Pelantikan wali kota ini kan kewenangan atributif yang melekat dalam diri gubernur. Kalau memang beliau tidak berkenan, dipulangkan mandat ke Presiden," kata Gamawan.

Jika nantinya Atut tidak mau melantik, lanjut Gamawan, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menunjuk dirinya atau Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk melantik.

Seperti diberitakan, pelantikan Arief R Wismansyah sebagai wali kota Tangerang dan Sachruddin Unggul sebagai wakil wali kota Tangerang sudah dua kali batal, yakni pada 15 Desember dan 18 Desember. Pembatalan itu karena ketidakhadiran Atut.

KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan dan suap pengadaan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK akan memeriksa Atut sebagai tersangka, Jumat (19/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com