Ia mengatakan, PDI Perjuangan masih menunggu dan menghormati proses hukum yang berlaku. PDI Perjuangan, ujarnya, tak berharap ada gangguan dalam pemerintahan Atut dan Rano di Banten, yang maju dan memenangkan pemilihan kepala daerah Banten dari koalisi Golkar dan PDI Perjuangan.
"Jujur, kami tidak berharap ada pergantian. Tapi kalau aturannya seperti itu, kami siap melaksanakan tugas dan amanah untuk menggantikan (Atut)," kata Eriko, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Sprindik ini terkait status Atut sebagai tersangka.
Namun, Bambang belum menyebutkan dalam kasus mana Atut dijerat. Ia telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak.
Dengan penetapan Atut sebagai tersangka, ada peluang posisinya akan digantikan wakilnya, Rano Karno. Duet Atut dan Rano sempat dikabarkan retak. Atut disebut tidak memberikan porsi tugas kepada Rano sebagaimana mestinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.