Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iklan Politik Merajalela, KPU Mengaku Tak Berdaya

Kompas.com - 11/12/2013, 21:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak berdaya dalam membendung banyaknya iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk yang dianggap sebagai kampanye dini. KPU masih terkendala dengan peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2013). “Memang undang-undang kita sudah mendefinisikan suatu kegiatan dinamakan kampanye. Di dalam undang-undang disebutkan bahwa kampanye baru bisa dikatakan jika ada penyampaian visi dan misi, progam, serta dilakukan oleh peserta pemilu. Elemen-elemen ini harus ada. Kami tidak bisa memberikan definisi lain dari itu,” ucap Hadar.

Hadar mengatakan, banyak celah dalam aturan dan definisi kampanye sehingga ada pihak-pihak yang memanfaatkannya dengan membuat kampanye terselubung. Ia pun tak heran jika para pelaku menggunakan alasan seperti belum menjadi peserta pemilu resmi yang ditetapkan oleh KPU.

“Subyek kampanye ini penting, yaitu parpol, calon, atau orang-orang yang ditunjuk sebagai pelaksana. Kalau tidak masuk kategori ini, maka kemudian definisi kampanye tidak terjadi. Pihak lain dengan mudah menyatakan ini salah, tapi berdasarkan undang-undang tidak bisa diteruskan,” kata Hadar.

Idealnya, sebut Hadar, Undang-Undang Pemilu maupun Undang-Undang Pemilihan Presiden dibuat secara detail tentang kampanye terselubung ini. Namun, wewenang itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah. KPU juga akan menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait pengawasan.

KPI, sebut Hadar, tidak akan bisa menjerat pelaku media massa yang membiarkan media massanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik dari sisi kampanye. Namun, Hadar melihat KPI sebenarnya bisa menggunakan dalih pembohongan publik ataupun perampasan hak publik atas iklan-iklan politik yang dikemas dalam berbagai bentuk.

“Kami juga sudah membentuk tim gabungan terdiri dari KPU, Bawaslu, dan KPI untuk memantau khusus masalah iklan politik ini. Sekarang sedang disusun petunjuk teknis kerjanya. Semoga dengan adanya tim gabungan ini, persoalan iklan politik bisa diredam,” ucap Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com