Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

27 Desember, Tenggat Parpol dan Caleg DPD Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 03/12/2013, 21:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum  mengingatkan partai politik  peserta Pemilu 2014 dan calon anggota legislatif  Dewan Perwakilan Daerah  melaporkan penerimaan sumbangan dan penggunaan dana kampanye. Penyampaian laporan tahap pertama paling lambat 27 Desember 2013.

"Kami mengingatkan teman-teman dari parpol (partai politik) dan calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) untuk menyiapkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye itu sejak sekarang. Tanggal 27 Desember ini semua parpol dan calon (anggota legislatif) DPD sudah harus menyerahkan laporan tersebut ke KPU," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Ia mengatakan, hal itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye. Disampaikannya, laporan dana kampanye mencakup jumlah sumbangan yang diterima dan sumbernya.

Ia menuturkan, pelaporan dana kampanye penting untuk memastikan parpol tidak melebihi batas maksimal yang diizinkan dalam menghimpun dana kampanye.

Selain itu, kata dia, dapat dipastikan dana kampanye tidak berasal dari sumber-sumber dana yang dilarang dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

Ferry mengatakan, seusai pengumpulan laporan dana kampanye dari seluruh parpol dan calon anggota legislatif (caleg) DPD, pihaknya akan mengumumkannya kepada publik melalui situs KPU.

"Sejak awal masyarakat juga kami ajak untuk turut mengawasi kegiatan penghimpunan dan penggunaan dana kampanye yang dilakukan oleh parpol dan calon anggota (legislatif) DPD," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com